Tabungan Emas BSI : Produk, Tarif, Biaya, dan Keuntungan

Trikves.com – Mengenal tabungan Emas BSI dapat menambah referensi media investasi guna mempersiapkan pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Adanya persiapan keuangan tersebut tentu menjadi sebuah langkah antisipasi manakala kondisi perekonomian terdampak inflasi. Jadi tidak ada salahnya apabila masyarakat berinvestasi dalam tabungan emas BSI sebagai solusi.

Kendati masih terbilang sebagai lembaga keuangan yang baru, BSI (Bank Syariah Indonesia) mampu menciptakan berbagai produk layanan bagi masyarakat. Salah satunya adalah tabungan emas BSI yang bisa anda coba.

Agar masyarakat lebih mengenal tabungan emas BSI, maka pada kesempatan kali ini akan kami bahas berbagai hal tentang produk tersebut. Nantinya, informasi pada pembahasan bisa memberikan pencerahan bagi Sobat Trikves.

Layanan Emas BSI

Bank Syariah Indonesia memiliki beragam layanan investasi emas bagi masyarakatnya. Tentu adanya layanan tersebut dirilis berdasarkan kebutuhan dari para nasabah. Berikut beberapa layanan Investasi emas BSI saat ini.

1. BSI Cicil Emas

BSI Cicil Emas merupakan layanan investasi konvensional dari BSI bagi masyarakat guna mendapatkan emas dengan sistem angsuran. Tentunya nasabah baru bisa membawa pulang emas seusai pelunasan sesuai jangka waktunya.

Nasabah dapat memilih jangka waktu yang telah disediakan oleh BSI mulai dari 2 hingga 5 tahun. Tentunya hal tersebut ditentukan dengan kemampuan permodalan dari nasabah.

2. Solusi Emas

Solusi emas merupakan layanan digital yang disediakan oleh pihak BSI untuk berinvestasi emas. Untuk menggunakannya, nasabah terlebih dahulu menginstal aplikasi BSI Mobile di Playstore maupun Appstore.

Masyarakat dapat memilih beberapa produk yang tersedia pada layanan Solusi emas, seperti gadai emas dan Tabungan E-Mas. Tentu semua produk hanya perlu diakses menggunakan Smartphone milik pengguna.

Produk Tabungan Emas BSI

Tabungan emas atau yang bisa disebut Tabungan E-Mas merupakan sebuah produk layanan dari Bank Syariah Indonesia sebagai sarana Investasi masyarakat dalam bentuk saldo emas. Produk tersebut tersedia melalui BSI Mobile.

Adapun mekanisme dari Tabungan E-Mas dimana nominal setoran dana akan langsung terkonversi menjadi saldo emas. Bahkan nantinya, nasabah dapat mencairkan tabungan tersebut kedalam wujud fisik sesuai harga emas berlaku.

Karena dilakukan melalui aplikasi BSI Mobile, maka segala aktivitas pada tabungan bersifat fleksibel. Anda tidak perlu mengunjungi kantor untuk melakukan setoran dana. Jadi investasi tersebut tidak mengganggu kegiatan produktif.

Membuka layanan tabungan E-Mas BSI cukup terjangkau serta tidak membutuhkan modal besar. Hanya dengan Rp. 50.000,00, maka anda sudah bisa memiliki tabungan emas sendiri. Bahkan uang tersebut bisa aman dari bahaya Inflasi.

Namun sebelumnya anda sudah harus terdaftar sebagai nasabah BSI untuk bisa mengikuti Layanan Tabungan E-Mas. Setelah tergabung sebagai nasabah, barulah anda bisa mengaktifkan layanan BSI Mobile.

Tarif dan Biaya Tabungan E-Mas BSI

Sebagai salah satu perbankan syariah, BSI juga menerapkan kebijakan tarif dan biaya pada layanan tabungan emas yang dirilis. Praktik tersebut didasari oleh peraturan pemerintah yang mengatur segala aktivitas perbankan.

Kebijakan tersebut penting untuk diketahui agar nantinya nasabah dapat melakukan perencanaan investasi emas secara optimal. Berikut penjelasan tentang beberapa kebijakan tarif dan biaya tabungan E-mas BSI.

1. Biaya Tabungan E-Mas BSI

Kebijakan biaya biasanya berlaku pada beberapa nasabah yang hendak melakukan penarikan emas. Adapun beberapa kebijakan terkait dengan emas tersebut, antara lain:

  • Biaya administrasi rekening tabungan emas yang dibayarkan setiap tahun sebesar Rp. 24.000,00 (dibayarkan di awal).
  • Biaya pencairan emas kedalam bentuk fisik disesuaikan dengan kepingan serta pecahan yang dikehendaki nasabah.
  • Biaya saat melakukan penutupan rekening, yaitu sebesar Rp. 20.000,00.

2. Tarif Tabungan E-Mas BSI

Tarif pada dasarnya merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh nasabah pada saat akan mencairkan tabungan emas kedalam wujud fisik sesuai dengan PPH Pasal 22. Adapun ketentuan tarif tabungan BSI sebagai berikut:

  • Pembelian emas akan dikenakan tarif sebesar 0,45% bagi nasabah yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sedangkan nasabah yang belum memiliki NPWP akan dikenakan tarif sebesar 0,9% dari transaksi yang dilakukan.
  • Penjualan emas dengan hasil lebih dari Rp. 10 Juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP serta 3% bagi yang belum memiliki NPWP.

Keuntungan Nabung Emas BSI

Menabung emas memang memiliki banyak keuntungan bagi para nasabahnya. Tentu hal tersebut dapat dirasakan manakala nasabah sudah melakukan tarik fisik tabungan emas. Berikut beberapa keuntungan dari Layanan Tabungan E-Mas.

1. Tidak Mengalami Penurunan Nilai

Emas menjadi satu-satunya aset yang jarang mengalami penurunan nilai. Pasalnya saat ini cadangan emas dunia mulai menipis di seluruh dunia. Maka dari itu logam mulia satu ini terhitung sebagai aset langka.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan uang yang rentan terhadap krisis ekonomi. Apalagi setiap tahun suatu negara tentunya berpotensi mengalami Inflasi (kenaikan harga barang) sehingga berpengaruh pada turunnya nilai uang.

Dengan menabung emas, artinya nasabah sudah menghindarkan uang tersebut dari bahaya inflasi. Jadi nilai kekayaan bisa tetap terjaga.

2. Modal Terjangkau

Dari sekian banyak investasi, tabungan emas merupakan salah satu alternatif terbaik bagi para investor yang memiliki keterbatasan modal. Terutama produk layanan Tabungan E-Mas dari BSI sangat direkomendasikan bagi pemula.

Anda hanya perlu mengeluarkan modal mulai dari Rp. 50.000,00 untuk berinvestasi emas. Tentunya hal tersebut sangat menguntungkan mengingat sisa dana dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya.

Belum lagi proses pembukaan rekening dilakukan melalui aplikasi BSI Mobile di Smartphone. Jadi anda dapat melakukan registrasi dimana sajas dan kapan saja.

3. Keamanan Tinggi

Emas dalam bentuk saldo cenderung memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Pasalnya aset tersebut tidak memiliki wujud sehingga tidak mudah untuk berpindah tangan. Belum lagi penggunaan bank sebagai metode penyimpanan.

Hal tersebut akan berbeda apabila anda berinvestasi kedalam emas batangan atau emas fisik. Tentunya ada risiko kehilangan baik karena dicuri maupun lupa dengan tempat keberadaannya.

Itulah mengapa masyarakat cenderung memilih menabung emas daripada menyimpan emas batangan di rumah. Jadi anda perlu mempertimbangkan risiko tersebut saat berinvestasi emas.

4. Persediaan Dana Darurat

Tabungan emas BSI dapat dikatakan sebagai salah satu aset investasi yang likuid. Artinya saldo nasabah dapat digunakan dalam berbagai transaksi jual, beli, tarik fisik dan transfer antar sesama pengguna.

Tentunya hal tersebut dapat anda jadikan sebagai dana darurat manakala terjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Cukup lakukan tarik fisik emas, maka anda sudah memiliki modal untuk digunakan sebagai dana darurat.

Kesimpulan

Setelah mengetahui tentang tabungan emas BSI, tentunya anda sudah mengetahui pilihan baru dalam berinvestasi. Selain mendapatkan keuntungan, nasabah juga bisa mulai berinvestasi meski hanya dengan modal terbatas.

Waktu terbaik guna melakukan investasi emas, yaitu saat modal sudah terkumpul. Semakin cepat anda berinvestasi emas, maka akan semakin tinggi nilainya di masa depan. Jadi jangan sampai anda menunda-nunda, Sobat Trikves.