Izin Usaha Salon Rumahan – Salah satu persyaratan membangun tempat bisnis di negara Indonesia. Adanya surat izin usaha, pemerintahan dapat memberikan berupa pajak serta sertifikat resmi yang berguna untuk mempercayai pelanggan yang ingin menggunakan jasa salon.
Mungkin sudah tidak asing lagi bagi perempuan yang sering mendatangi salon, tentunya pemilik memiliki keahlian dalam kecantikan berupa ijazah atau sertifikat. Salah satu hal penting sebelum memulai usaha salon kecantikan yaitu mempunyai surat izin yang diresmikan oleh dinas usaha.
Namun, jarang sekali informasi terkait izin usaha salon kecantikan diketahui oleh masyarakat. Memang mengurus surat izin usaha terbilang cukup rumit dan harus menyerahkan beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintahan, apalagi mendirikan tempat di rumahan.
Tapi tidak perlu khawatir, karena kami akan membagikan informasi terkait izin usaha salon rumahan mulai contoh surat, syarat dan cara daftar NIB. Tidak butuh waktu lama-lama, berikut bawah ini penjelasan lengkapnya.
Contoh Surat Izin Usaha Salon
Sudah dikenal banyak perempuan bahwa salon akan merubah penampilan dan perawatan rambut serta wajah. Memang merubah penampilan pada era sekarang sudah hal yang wajar, maka dari itu usaha salon rumahan meningkat secara dratis.
Pentingnya merubah penampilan, membuat perempuan akan lebih percaya. Tapi perlu diingat, sebagai pemiliki usaha salon rumahan harus memperhatikan surat izin secara resmi. Karena usaha salon rumahan sudah menjadi peluang bisnis yang perlu dikembangkan.
Oleh sebab itu, pemerintahan akan selalu memperhatikan pergerakan orang yang ingin memulai usaha salon rumahan. Perlu diketahui, bahwa memulai usaha salon rumahan harus mengurus surat izin yang telah ditetapkan.
Lantas bagaimana membuat surat pengajuan izin usaha salon rumahan? membuat surat tersebut bisa dilihat pada gambar diatas. Walaupun sangat mudah, tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Mendirikan Usaha Salon Rumahan
Setelah melihat contoh surat izin usaha salon rumahan, maka selanjutnya harus memperhatikan beberapa syarat yang harus diserahkan kepada pihak dinas usaha. Mengumpulkan syarat dijadikan satu berkas akan lebih mudah, selain itu berkas yang akan diserahkan pastikan kembali tidak salah.
Karena beberapa orang memulai usaha salon rumahan ditolak oleh pemerintahan dikarenakan tidak memenuhi syarat. Agar proses memulai usaha salon rumahan, silahkan lihat beberapa syarat mendirikan salon rumahan di bawah ini.
- Materi Rp. 6.000
- Memiliki surat kuasa bagi pengurusan permohonan
- Memiliki biodata ahli kecantikan
- Menyertakan fotocopy ijazah atau sertifikat ahli kecantikan
- Menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki surat pengantar dari puskesmas
- Memiliki pas foto berwarna ukuran 4×6 (3lembar)
- Menyerahkan fotocopy surat izin tempat usaha (SITU)
- Menyerahkan fotocopy surat izin usaha perdagangan (SIUP)
- Menyerahkan fotocopy tanda daftar perusahaan (TDP)
- Memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB)
- Menyerahkan fotocopy tanda pelunasan PBB
Cara Daftar NIB Surat Izin Usaha Salon Rumahan
Jika sudah berhasil mengumpulkan berkas syarat mendirikan usaha salon rumahan, ada tata cara daftar NIB yang berguna memudahkan segala urusan terkait bidang administratif. Selain itu, usaha salon rumahan baru merintis akan memiliki legalitas secara resmi.
Dengan adanya pendataan UMKM melalui daftar NIB akan tercatat langsung di pusat, sehingga akan memberikan program-progam dengan tepat sasaran. Lantas bagaimana cara daftar NIB agar mendapatkan izin usaha salon? berikut dibawah ini adalah langkah-langkahnya.
- Langkah pertama yang harus dilakukan adalah buka situs OSS dengan membuat akun. Selain itu, kalian bisa mendatangi kantor mall pelayanan secara langsung.
- Langkah kedua silahkan membuat akun dengan cara memasukkan nomor telepon serta email aktif. Jika sudah berhasil, secara otomatis akan berada di halaman utama situs OSS.
- Apabila sudah dihalaman utama situs OSS, silahkan lengkapi data profil pelaku usaha lalu klik simpan dan lanjutkan.
- Untuk menambahkan izin usaha, silahkan klik Tambah Usaha lalu lengkapi data usaha sesuai dengan alamat lokasi serta informasi terkait pemilik. Perlu dipahami, kalian harus memilih Jasa Perorangan.
- Jika dipastikan semua data usaha telah lengkap dan benar, silahkan klik Simpan. Nantinya ada dibagian draf NIB dan Iizin usaha di centang pada bagian bawah lalu klik tombol Proses NIB.
- Langkah terakhir yaitu tunggu proses NIB dan izin usaha sampai selesai sekitar 1×24 jam. Untuk melihat nomor NIB silahkan lihat pada menu notifikasi situs OSS.
Kesimpulan
Nah, jadi kesimpulan dari pembahasan diatas adalah membuat izin usaha atau NIB bisa dilakukan melalui online ataupun offline. Namun yang lebih efektif adalah mendatangi kantor mall pelayanan di daerah masing-masing. Karena, nantinya akan langsung di arahkan oleh petugas mall pelayanan.
Tapi, perlu diingat sebelum mendatangi kantor mall pelayanan harus membawa dokumen atau berkas yang berisi persyaratan izin usaha salon rumahan. Apabila tidak membawa berkas tersebut, maka pihak petugas mall pelayanan tidak dapat memproses.
Sekian pembahasan dari trikves.com mengenai Izin Usaha Salon Rumahan. Nantikan informasi selanjutnya meliputi pembahasan izin usaha lainnya. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat untuk kalian yang ingin membangun usaha salon di rumah.