Trikves.com – Di dalam bisnis rumah toko atau ruko, contoh surat perjanjian sewa ruko ataupun kios memang menjadi salah satu komponen penting yang harus diperhatikan. Surat tersebut berguna untuk berpegang pada landasan hukum sehingga tidak terjadi pelanggaran diantara kedua belah pihak nantinya.
Dimana surat perjanjian sewa ruko ini bersifat mengikat dengan memaparkan hak serta tanggung jawab dari masing-masing pihak yang telah disetujui bersama. Salah satu alasan atau tujuan dibuatnya surat perjanjian sewa ruko yaitu guna menghindari pertikaian berpotensi memecah belah kedua belah pihak di masa depan.
Namun sayangnya, masih ada sebagian besar orang di luar sana mengeluhkan bahwa mereka kebingungan bagaimana tata cara membuat surat perjanjian sewa ruko. Perlu diketahui, di dalam surat tersebut berisikan beberapa komponen penting, mulai dari pihak terlibat, obyek disewa hingga hak dan kewajiban harus dipatuhi.
Maka dari itu, ketika Anda berencana untuk membuat surat perjanjian sewa ruko, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu bagaimana cara melakukannya. Nah, untuk membantunya kali ini Trikves.com akan membahas secara lengkap mengenai contoh surat perjanjian sewa ruko dilengkapi dengan langkah-langkah pembuatannya.
Apa Itu Surat Perjanjian Sewa Ruko?
Sebelum membahas poin utama mengenai contoh surat perjanjian sewa ruko atau kios lebih lanjut, ada baiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, surat perjanjian sewa ruko ialah sebuah dokumen yang bersifat mengikat antara pihak pertama dan pihak kedua atau pemilik dan penyewa.
Di dalam dunia investasi properti, dokumen atau berkas tersebut menjadi salah satu hal penting harus selalu diperhatikan. Pasalnya, dalam surat perjanjian sewa ruko berisikan tanggung jawab yang telah disetujui dan harus dilaksanakan selama jangka waktu sewa berjalan. Dengan begitu, kedua belah pihak nantinya akan merasa diuntungkan satu sama lain.
Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Sewa Ruko
Seperti halnya dokumen-dokumen penting pada umumnya, surat perjanjian sewa ruko mempunyai kekuatan hukum besar apabila surat tersebut dibuat oleh notaris atau di hadapan pejabat berwenang. Maka dari itu, semua keputusan yang tertera di dalamnya tidak dapat disangkal kebenarannya.
Apabila suatu saat salah satu pihak menggugat poin tertulis, maka penggugat akan dimintai bukti guna membenarkan apa yang disangkal. Sementara pihak tergugat tidak akan dimintai apapun. Meskipun demikian, surat perjanjian sewa ruko yang dibuat tanpa adanya kesaksian dari notaris juga masih dianggap sah di mata hukum.
Fungsi Surat Perjanjian Sewa Ruko
Mungkin diatas sudah disinggung sedikit mengenai tujuan atau fungsi dibuatnya surat perjanjian ruko, yaitu untuk membuat pemilik dan penyewa merasa aman karena terlindungi secara hukum. Selain itu, pembuatan surat perjanjian sewa ruko juga digunakan untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak selama harga sewa berjalan.
Sebagai bahan pertimbangan sebelum melihat contoh surat perjanjian sewa ruko, di bawah ini akan kami berikan sejumlah fungsi ataupun tujuan pembuatan dokumen penting tersebut.
- Menghindari sengketa selama masa sewa berjalan.
- Melindungi pemilik serta penyewa dari perselisihan hukum.
- Sebagai bukti transaksi sewa-menyewa sebuah properti.
- Sebagai dokumen legalitas secara tertulis.
- Guna menghindari penipuan.
- Sebagai bukti kesepakatan telaah disetujui kedua belah pihak.
Struktur Surat Perjanjian Sewa Ruko
Di dalam surat perjanjian sewa ruko yang baik, terdapat beberapa komponen penting tidak boleh terlewatkan. Daripada penasaran, di bawah ini adalah struktur atau komponen penting di dalam proses pembuatan surat perjanjian sewa ruko.
1. Data Diri Pemilik & Penyewa Ruko
Ketika berencana menyewa ruko, penting bagi penyewa untuk mengetahui data diri atau identitas pemiliknya. Begitu pun sebaliknya, sebagai seorang pemilik properti maka mereka harus mengetahui identitas penyewanya. Oleh sebab itu, di dalam surat perjanjian sewa ruko harus dicantumkan identitas kedua belah pihak secara lengkap, mulai dari nama lengkap, alamat, pekerjaan hingga nomor identitas.
2. Alamat Lengkap Ruko
Hal penting selanjutnya yang harus tercantum di dalam surat perjanjian sewa ruko yaitu alamat lokasi bangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan ruko tersebut nyata adanya sehingga di dalam surat perjanjian antara kedua belah pihak harus mencantumkan lokasi ruko secara jelas.
3. Detail Situasi & Kondisi Ruko
Kemudian menjelaskan secara detail mengenai situasi dan kondisi ruko di dalam surat perjanjian juga menjadi hal penting berikutnya untuk diperhatikan. Komponen penting ini perlu dicantumkan dengan tujuan untuk menghindari kesalahpahaman suatu hari nanti.
4. Legalitas Ruko
Sebagaimana diketahui, legalitas bangunan menjadi hal utama yang perlu dipastikan. Jangan sampai setelah Anda menyewa ruko pada seseorang, namun ternyata bangunan tersebut sudah hak milik orang lain. Apabila sudah sampai begitu, maka biasanya akan memunculkan persengketaan.
5. Harga & Biaya Perawatan Ruko
Ketika hendak membuat surat perjanjian sewa ruko, tentunya di dalamnya harus mencantumkan mengenai harga sewa secara rinci selama jangka waktu penyewaan. Selain itu, setelah ruko tersebut dialihkan kepada penyewa maka segala beban perawatan seperti air, listrik dan lain sebagainya menjadi tanggungan penyewa. Maka dari itu, cantumkan juga rincian biaya perawatannya.
6. Jangka Waktu Sewa Ruko
Jangka waktu sewa ruko atau kios yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak juga harus dicantumkan di dalam surat perjanjian. Hal ini bertujuan supaya nantinya pengalihan ruko menjadi jelas. Pada umumnya, ruko mempunyai masa sewa minimal 3 tahun. Namun, kembali lagi bahwa jangka waktu sewa ruko tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.
7. Renovasi Ruko
Segala sesuatu tentang kesepakatan mengenai renovasi ruko juga harus jelas di dalam surat perjanjian. Sebagai contoh penyewa menghendaki renovasi ruko, hal ini tentunya harus dengan persetujuan pemilik ruko aslinya.
8. Saksi di Dalam Surat Perjanjian
Komponen penting terakhir yang termasuk ke dalam surat perjanjian sewa ruko yaitu saksi dalam transaksi sewa-menyewa. Dimana saksi tersebut juga harus mengetahui isi perjanjian di dalamnya kemudian menandatanganinya.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko
Setelah mengetahui sekilas pengertian, kekuatan hukum, fungsi hingga komponen penting di dalam surat perjanjian sewa ruko, Anda juga harus mengerti bagaimana contoh dokumennya. Secara garis besarnya, pembuatan surat perjanjian sewa ruko bertujuan untuk menjamin keamanan serta kelancaran dari pihak pemilik ataupun penyewanya.
Sebagai informasi tambahan, dokumen surat perjanjian sendiri dapat dilihat pada Kitab UU Hukum Perdata (KUHPer) pasal 1548 yang membahas tentang kegiatan sewa-menyewa. Agar lebih jelasnya, di bawah ini akan kami berikan beberapa contoh surat perjanjian sewa ruko yang bisa Anda jadikan referensi dalam membuatnya.
1. Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Sederhana
2. Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Over Kontrak
3. Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Lengkap
Draft Surat Perjanjian Sewa Ruko
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai contoh surat perjanjian sewa ruko untuk semua jenis, mulai dari surat sederhana atau simpel, surat lengkap ataupun surat over kontrak. Untuk memudahkan Anda dalam membuat surat perjanjian sewa ruko, di bawah ini merupakan contoh sederhana yang bisa diunduh atau disalin.
Kesimpulan
Itulah sekiranya penjelasan seputar contoh surat perjanjian sewa ruko dilengkapi dengan tujuan, fungsi, kekuatan hukum hingga tata cara membuatnya versi Trikves.com. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika hendak membuat surat perjanjian sewa-menyewa ruko atau kios.