Contoh Surat Kuasa Jual Beli Tanah – Jual beli tanah menjadi salah satu kegiatan yang umum dilakukan. Dimana kita tahu bahwa tanah maupun bangunan menjadi salah satu sarana untuk kita berinvestasi dalam sektor Properti. Investasi Properti juga menjadi instrumen investasi yang banyak diminati.
Terkadang kita sebagai pemilik enggan untuk memasarkan properti seperti bangunan atau tanah yang akan dijual, sehingga kita mungkin lebih memilih untuk menggunakan jasa agen atau makelar untuk menjual properti yang kita miliki.
Dalam hal ini, surat kuasa jual beli tanah atau bangunan wajib diperlukan. Nah jika kalian belum mengetahui betul apa itu surat kuasa jual beli tanah, di pertemuan ini kami akan memberikan informasi lengkap mengenai contoh surat kuasa jual beli tanah.
Nantinya juga akan ada beberapa pembahasan penting lainnya seperti kekuatan hukum surat kuasa jual beli tanah dan juga poin-poin yang wajib ada dalam surat tersebut. Baiklah tanpa berlama-lama lagi langsung saja simak pembahasannya berikut ini.
Pengertian Surat Kuasa
Pada pembahasan awal kami akan menjelaskan lebih dulu mengenai pengertian daripada surat kuasa tanah. Surat kuasa tanah atau jual beli tanah ini berisi pelimpahan wewenang dari pemilik kepada makelar atau agen properti untuk membantu menjualkan rumah, tanah mereka. Pihak makelar atau agen akan memiliki dasar kuat untuk bertindak dan berlaku atas nama si pemilik.
Sebagai pemberi kuasa, kita juga harus mewaspadai apabila surat tersebut disalahgunakan di kemudian hari. Seperti contoh, makelar tersebut membalik nama sertifikat properti kalian kemudian mengakui kepemilikan atas rumah atau tanah kalian. Walaupun demikian, kalian harus benar-benar memastikan bahwa agen properti tersebut terpercaya.
Kekuatan Hukum Surat Kuasa Jual Beli Tanah
Berikutnya kami akan bahas juga mengenai kekuatan hukum dari surat jual kuasa jual beli tanah. Perlu diketahui bahwa pelimpahan kuasa menjual tanah atau rumah ini telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Pasal 1792. Dalam KUH Perdata tersebut, pemberian kuasa merupakan suatu perjanjian mengenai seorang yang memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menyelenggarakan suatu urusan.
Surat kuasa ini hanya berkaitan dengan hal-hal untuk pengurusan. Sedangkan untuk memindahtangankan benda-benda atau hipotek, hanya bisa dilakukan oleh pemilik yang sah. Surat kuasa juga bisa tidak berlaku sewaktu-waktu atau berakhir karena beberapa alasan, contoh, ditariknya kembali kuasanya si kuasa, pailitnya si pemberi kuasa atau si kuasa, atau pemberitahuan penghentian kuasanya oleh si kuasa.
Faktor yang Ada dalam Surat Kuasa Jual Beli Tanah
Kalian juga harus mengetahui seperti apa struktur penulisan surat kuasa jual beli tanah. Nah adapun faktor yang harus ada dalam surat kuasa jual beli tanah adalah sebagai berikut.
Poin | Keterangan |
---|---|
Judul surat | Ditulis dengan huruf kapital yang dicetak tebal dan diletakkan di tengah. |
Identitas lengkap pemberi kuasa | Informasi tersebut seperti, nama, nomor identitas (KTP/SIM/paspor), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. |
Identitas lengkap penerima kuasa | Identitas tersebut mencakup nama, nomor identitas (KTP/SIM/paspor), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. |
Hal yang dikuasakan | Wajib dicantumkan dengan jelas dan tegas mengenai kuasa yang diberikan, seperti menjual, menghibahkan, dan lain-lain. |
Waktu pemberian kuasa | Wajib diberikan tenggat waktu sampai kapan kuasa tersebut diberikan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang telah diberikan. |
Tanda tangan penerima, pemberi kuasa, saksi, dan pejabat setempat. | Tanda tangan para saksi dan pejabat setempat. Ini diperlukan agar memiliki keabsahan dan kedudukan hukum yang kuat, sehingga tidak disalahgunakan di kemudian hari. |
Contoh Penulisan Surat Kuasa Tanah
Untuk kalian yang mungkin membutuhkan informasi lengkap terkait contoh surat kuasa jual beli tanah, kalian bisa simak cara penulisan surat kuasa penjualan tanah yang sudah kami siapkan di bawah ini.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Nomor KTP
Tempat & Tanggal Lahir:
Pekerjaan:
Alamat:
Nomor Handphone:
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK 1 atau Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa sementara kepada:
Nama:
Nomor KTP
Tempat & Tanggal Lahir:
Pekerjaan:
Alamat:
Nomor Handphone:
Kemudian disebut sebagai PIHAK 2 atau Penerima Kuasa.
Melalui surat kuasa ini, PIHAK 1 memberikan kuasa/wewenang sementara pada PIHAK 2 untuk mewakili dan mengurus penjualan sebidang tanah sesuai dengan kehendak PIHAK 1. Objek yang diperjualbelikan adalah sebidang tanah dan bangunan diatasnya dengan SHM (Sertifikat Hak Milik) dengan nomor _____________ atas nama ____________ seluas _____________.
Objek tanah yang dijual tersebut berlokasi di _________________________________________. Dengan batas sebelah utara di_____________, selatan:_______________, barat:__________, dan timur:__________.
Demikian surat kuasa penjualan tanah ini di buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
(Kota, tanggal)
PIHAK 1 PIHAK 2
Materai 10.000
(Tanda Tangan dan Nama Terang) (Tanda Tangan dan Nama Terang)
Download Surat Kuasa Jual Beli Tanah
Sebagai tambahan, kami juga sudah menyiapkan beberapa dokumen surat kuasa jual beli tanah yang bisa kalian unduh dalam bentuk PDF maupun DOC di bawah ini.
Akhir Kata
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai contoh surat kuasa jual beli tanah, pengertian, kekuatan hukum dan download surat kuasa jual beli tanah. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat trikves.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.