Trikves.com – Membiayai kebutuhan mendesak dapat dilakukan dengan mudah saat mengetahui cara mencairkan tabungan emas di Pegadaian.
Selain menjadi sarana persiapan menghadapi kondisi keuangan di masa mendatang, Investasi juga sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai dana darurat. Salah satunya ada pada cara mencairkan tabungan emas di Pegadaian.
Dari sekian banyak produk Investasi, tabungan emas jadi salah satu aset yang paling likuid. Tentunya hal tersebut membuat banyak orang mencari referensi terkait cara mencairkan tabungan emas di Pegadaian secara akurat.
Meninjau pentingnya hal tersebut, maka pada kesempatan kali ini kami akan membahas cara mencairkan tabungan emas di pegadaian secara runtut. Jadi Sobat Trikves bisa mendapatkan tambahan modal secara mudah.
Mengenal Tabungan Emas Pegadaian
Tabungan emas Pegadaian merupakan salah satu layanan investasi bagi masyarakat guna menanamkan modal dalam bentuk emas secara online. Tentu dana yang disetorkan akan secara otomatis dikonversikan menjadi saldo emas.
Saldo emas yang sudah terkumpul nantinya bisa ditarik kedalam bentuk fisik untuk kemudian dicairkan. Jadi tabungan emas yang anda miliki dapat berfungsi sebagai sarana pembiayaan kebutuhan operasional mendesak.
Adapun cara buka rekening tabungan emas di Pegadaian sangatlah mudah. Anda hanya perlu melakukannya melalui aplikasi Pegadaian Digital yang sudah tersedia di Playstore atau Appstore. Jadi prosesnya tidak terlalu rumit.
Syarat dan Ketentuan Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian
Sebelum mulai membahas cara mencairkan emas di Pegadaian, maka terlebih dahulu anda harus mengetahui syarat dan ketentuannya. Jadi proses mencairkan tabungan emas dapat berjalan lancar. Berikut beberapa syarat dan ketentuan pencairan tabungan emas di Pegadaian.
1. Dokumen Identitas Diri
Syarat pertama dalam proses mencairkan emas adalah dokumen data diri. Dokumen tersebut berupa KTP atau Passpor berlaku. Identitas tersebut penting karena nantinya digunakan dalam proses verifikasi data nasabah.
2. Memiliki Buku Rekening Tabungan Emas
Nasabah yang ingin mencairkan emas di Pegadaian juga harus memiliki buku rekening sebagai bukti kepemilikan. Tentunya adanya buku tersebut juga menghindarkan investor dari penyalahgunaan data.
3. Minimal Pencairan Saldo Emas
Pihak Pegadaian memiliki kebijakan bagi pengguna yang ingin melakukan pencairan saldo tabungan emas. Minimal saldo emas milik pengguna harus setara dengan 1 gram emas yang berlaku.
Apabila saldo berada di bawah ketentuan tersebut, maka investor tidak dapat mencairkan saldo tabungan emas yang dimiliki. Jadi anda harus melanjutkan kembali aktivitas menabung emas hingga terkumpul senilai 1 gram.
4. Biaya Cetak Emas
Pihak Pegadaian menerapkan biaya cetak Emas sesuai dengan berat emas yang akan dicetak. Tentu semakin berat emasnya, maka akan semakin besar juga biaya percetakan yang dibebankan kepada nasabah.
Besaran biaya juga dipengaruhi oleh jenis emas yang dipilih oleh investor. Pasalnya masing-masing perusahaan penerbit emas memiliki kebijakan berbeda dalam proses mencairkan tabungan emas.
5. Tempat Pencetakan Emas
Pegadaian saat ini hanya melayani percetakan emas melalui kantor cabang pegadaian tempat investor membuka rekening tabungan emas. Pengajuan mencairkan emas tidak dapat diproses apabila dilakukan di luar kantor cabang tersebut.
6. Rekening Bank Aktif
Karena hasil pencairan bisa dikirimkan melalui rekening bank yang dimiliki, maka pastikan rekening bank tersebut aktif. Jadi hasil pencairan saldo tabungan emas bisa masuk kedalam rekening Bank secara aman.
Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian
Setelah memahami beberapa syarat dan ketentuan di atas, maka tiba saatnya anda mengetahui cara mencairkan tabungan emas di pegadaian. Agar langsung memberikan anda gambaran, berikut beberapa cara mencairkan tabungan emas.
1. Penjualan Langsung ke Pegadaian
Investor dapat melakukan pencairan emas dengan cara mendatangi kantor cabang Pegadaian tempat membuka rekening. Namun pastikan anda sudah memiliki saldo tabungan emas minimal senilai 1 gram saat mencairkan. Berikut langkah-langkah melakukan cara pencairan tabungan emas langsung di pegadaian.
- Langkah pertama, kunjungi kantor cabang pegadaian tempat pembukaan rekening dilakukan.
- Setelah berhadapan dengan customer service, utarakan maksud dan tujuan untuk mencairkan tabungan emas. Saat CS meminta dokumen identitas, maka serahkan dokumen pendukung, seperti KTP dan buku rekening tabungan emas.
- Customer Service akan menyediakan sebuah form untuk diisi. Anda harus memilih apakah proses pencairan dilakukan dalam bentuk uang tunai, otomatis ditransfer menuju rekening bank, atau dalam wujud emas fisik.
- Apabila formulir sudah terisi secara tepat, maka lanjutkan cara mencairkan tabungan emas dengan langsung memberikan formulir kepada Customer Service untuk diverifikasi.
- Setelah proses verifikasi selesai, maka anda akan mendapatkan nominal sesuai harga emas berlaku.
2. Menjual Emas Fisik Sebagai Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian
Apabila anda memang ingin menjual emas secara fleksibel, maka cetak saja saldo tabungan emas yang anda miliki. Cara ini terbukti efektif apabila anda ingin mencairkan emas dengan keuntungan.
Cukup datangi kantor cabang tempat pembukaan rekening emas dilakukan. Kemudian cetak saldo tabungan emas tersebut kedalam wujud fisik. Emas fisik tersebut bisa anda jual ke beberapa butik atau gerai emas yang ada saat ini.
Atau anda juga bisa menjualnya secara online melalui beberapa marketplace dan platform jual beli. Jadi kemungkinan emas dapat terjual di atas harga pasar yang berlaku.
3. Pencairan Via Pegadaian Digital
Apabila anda tidak memiliki waktu untuk bepergian, maka manfaatkan Pegadaian Digital sebagai cara pencairan tabungan emas. Tersedia beragam fitur bagi pengguna untuk mencairkan saldo tabungan emas yang dimiliki.
Namun proses mencairkan tabungan emas hanya dapat dilakukan apabila akun sudah dijadikan premium. Maka dari itu dari awal proses pembuatan akun Pegadaian Digital, usahakan langsung upgrade menjadi Premium.
Saldo tabungan emas juga minimal harus bernilai 1 gram emas (sesuai harga berlaku) apabila ingin dicairkan. Jika kemudian diketahui saldo tabungan emas berada di bawah 1 gram, maka proses pencairan tidak dapat dilakukan.
Hasil pencairan Via pegadaian digital nantinya akan langsung masuk menuju rekening Bank aktif serta terdaftar. Bahkan cara ini dinilai lebih mudah untuk dilakukan saat investor membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian Via Call Center
Apabila cara di atas belum dapat menjelaskan cara mencairkan tabungan emas, maka anda dapat langsung menghubungi Customer Service Pegadaian. Jelaskan secara rinci tentang tujuan anda mencairkan tabungan emas. Adapun beberapa Call Center yang bisa anda hubungi, antara lain:
- Telpon CS Pegadaian: 0213155550
- Telpon CS Pegadaian Digital: 1500569
- WA CS Pegadaian Digital: 081324432443
- Email Pegadaian Digital: customer care pegadaian
Kesimpulan
Kini anda sudah memahami cara mencairkan tabungan emas di Pegadaian. Tentunya informasi tersebut dapat menjadi pencerahan saat anda membutuhkan dana guna memenuhi kebutuhan mendesak.
Namun sebelumnya pastikan anda sudah memahami syarat dan ketentuan berlaku agar tidak terkendala pada saat proses pencairan. Semoga rekening tabungan emas yang anda buka bisa bermanfaat, Sobat Trikves.