Apa Itu Kredit Pasif – Dalam istilah perbankan, kita tentu pernah mendengar istilah kredit aktif dan juga kredit pasif. Nah bagi kalian yang belum mengetahui apa pengertian daripada kedua istilah tersebut, kalian tidak perlu khawatir karena di pertemuan kali ini kami akan membahasnya secara lengkap, mulai dari pengertian, jenis dan juga ciri-cirinya.
Ya, kredit aktif dan kredit pasif termasuk dalam jenis perbankan. Pengertian umum dari kredit aktif adalah kredit yang diberikan pihak bank kepada masyarakat. Contohnya, kredit aktif yaitu rekening koran, kredit dokumenter, kartu kredit dan letter of credit. Disamping itu ada juga kredit pasit. Lalu apa itu kredit pasif?
Untuk kredit pasif sendiri merupakan dana dari masyarakat yang masuk ke bank. Sebagai contoh daripada kredit pasif adalah giro, simpanan (tabungan) dan juga deposito berjangka serta sertifikat deposito. Jenis layanan perbankan ini sangat berguna sebagai sarana simpan pinjam serta membantu perekonomian. Pihak bank juga memberikan produk ini untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Membahas mengenai kredit pasif, di pertemuan kali ini kami akan membahas secara detail mengenai apa itu kredit pasif, perbedaan dengan kredit aktif, jenis dan beberapa pembahasan penting lainnya. Baiklah daripada berlama-lama lebih baik langsung saja kita simak informasi lengkap mengenai apa itu kredit pasif yang telah kami siapkan berikut ini.
Apa Itu Kredit Pasif?
Pada pembahasan pertama kami akan langsung masuk ke poin utama di pertemuan kali ini, yaitu apa itu kredit pasif. Kredit Pasif yakni penerima dana dari masyarakat. pinjaman Pasif bisa berupa simpanan dana masyarakat ke bank. Nantinya pihak bank akan memberikan bunga atau bagi hasil untuk nasabah.
Jenis Kredit Pasif
Ada beberapa jenis pinjaman pasif yang wajib kalian ketahui disini. Setidaknya ada 4 jenis pinjaman pasif yang cukup familier, yakni tabungan, giro, deposito dan deposito on call. Untuk penjelasan lebih lengkapnya silahkan simak di bawah ini.
1. Tabungan (Simpanan)
Tabungan merupakan jenis simpanan yang mana penyetoran dan penarikannya bisa dilakukan setiap waktu, tidak seperti halnya dengan Deposito Berjangka. Dalam memberikan layanan kemudahan yang praktis dan efisien, saat ini bank juga menyediakan fasilitas berupa mesin ATM 24 jam agar nasabah bisa melakukan penarikan setiap saat.
2. Giro
Berikutnya ada Giro. Giro adalah simpanan uang dari nasabah yang bisa diambil melalui bilyet Giro. Disamping itu, Giro juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran, karena memang telah diakui oleh Pemerintah. Giro merupakan surat perintah dengan maksud mengembalikan dana antar rekening.
3. Deposito Berjangka
Lalu ada juga Deposito Berjangka. Deposito berjangka ini memiliki kesamaan tersendiri dengan simpanan biasa, hanya saja perbedaan keduanya terletak pada waktu penarikan. Jadi, penarikan dana Deposito ini tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu, harus sesuai dengan ketentuan berlaku.
4. Deposito On Call
Sedangkan untuk Deposito On Call, memiliki jangka waktu minimal pencairan 7 hari dan maksimal kurang dari 1 bulan. Deposito ini terbit atas nama pribadi atau kelompok dengan minimal dana Rp 50.000.000, akan tetapi ketentuan ini tergantung dari bank yang bersangkutan. Kemudian besaran bunganya juga dapat dinegosiasikan antar pihak bank dan nasabah.
5. Loan Deposit
Selanjutnya ada Loan Deposit. Loan Deposit adalah dana yang dipinjamkan ke bank lain, bukan nasabah. Dana tersebut dititipkan kepada bank lain dan bisa diambil sewaktu-waktu.
6. Sertifikat Deposito
Salah satu jenis pinjaman pasif berikutnya adalah Sertifikat Deposito. Melihat secara prinsip memang bisa dikatakan hampir memiliki kesamaan dengan deposito, akan tetapi dasar-dasarnya tetap berbeda. Sertifikat deposito merupakan instrumen dalam bentuk utang dari bank kepada investor. Bank akan memberikan bunga tinggi pada investor untuk menukarkan pinjaman uang tersebut dengan jangka waktu sesuai ketentuan
7. Deposit Automatic Roll Over
Dan yang terakhir ada Deposit Automatic Roll Over. Deposito ini memiliki tujuan untuk memperpanjang nominal deposit di luar negeri. Jenis ini cocok bagi kalian yang sedang tinggal atau bekerja di luar negeri. Ketika jatuh tempo, otomatis jangka waktu pada deposit ini akan diperpanjang sesuai kesepakatan.
Perbedaan Kredit Pasif & Kredit Aktif
Lalu berikutnya kita akan bahas mengenai perbedaan antara pinjaman pasif dan aktif. Walaupun keduanya sama-sama produk kredit, akan tetapi disini ada perbedaan mendasar yang wajib kalian ketahui. Apabila kredit aktif memberikan pinjaman yang bersifat produktif dan bisa digunakan untuk mengembangkan usaha.
Namun pinjaman pasif sebaliknya, pinjaman ini memberikan layanan dari tabungan atau himpunan dana nasabah yang sifatnya tidak bergerak. Sifat tidak bergerak ini disebabkan karena kredit ini dibutuhkan ketika diperlukan saja. Dari segi pelayanannya pun juga ada perbedaan, seperti layanan kredit aktif yang memberikan kredit jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Contoh dari kredit aktif adalah rekening koran, kartu kredit, letter of credit, dan kredit dokumenter. Sedangkan untuk contoh pinjaman pasif sendiri memberikan layanan produk berupa deposito berjangka, giro, simpanan atau tabungan, dan sertifikat deposito. Pada intinya, perbedaan antara pinjaman pasif dengan pinjaman aktif terletak pada sifat dan jenis-jenisnya.
Akhir Kata
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai apa itu kredit pasif, penjelasan dan juga perbedaan kredit pasif dan kredit aktif. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat trikves.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.